Pemerintah Sudah Niat Naikkan BBM Premium Sejak Jauh Hari
Pemerintah mengakui jika tidak ada aturan Pasal 7 ayat 6 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 yang mengatur pembatasan bahan bakar minyak (BBM), sudah jauh hari harga BBM dinaikan.
Seperti dikatakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik yang bilang ada pasal 7 ayat 6 tersebut yang selama ini membuat pemerintah tidak bisa menaikan harga BBM.
"Sebetulnya kalau tidak ada pasal ini, kita sudah jauh hari naikan harga BBM, tapi karena ada pasal ini kalau mau naikan harga ya harus diubah dahulu APBN-nya," kata Jero, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (13/3/2012).
Menurut Jero, apabila tetap melaksanakan pembatasan dimana ditetapkan 1 April 2012, waktu yang tersedia tidak akan cukup, dan kalau tidak siap tapi tetap dipaksakan bisa membuat marah rakyat.
"Maka itu jalan tengahnya, ingin naikan harga BBM, tapi ini sedang kita kejar penyelesaian RAPBN-Perubahan-nya. Dan kenaikan ini akan juga dibarengi berbagai kompensasi dari pemerintah kepada rakyat yang berhak dan terdampak pada kenaikan harga BBM," jelas Jero.
Pada rapat kerja yang berakhir pada pukul 22.15 tersebut, antara pemerintah dan DPR telah mensepakati 7 asumsi makro, walaupun beberapa fraksi seperti PDI-Perjuangan memberikan beberapoa catatan bahkan tidak memberi persetujuan terhadap besaran subsidi BBM, BB Nabati dan subsidi LGV.
Kesepatakan yang tercapai diantaranya menyetujui Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 105 per barel, Lifting minyak sebesar 930.000 barel per hari, Subsidi LPG 3 kg sebesar 3,61 juta ton, subsidi BBN sebesar Rp 3.000/liter, Alpha BBM bersubsidi sebesar Rp 641,94 per liter (sudah termasuk ICP Us$ 105 dan nilai tukar rupiah Rp 9.000), Volume BBM + BBN yang terdiri dari Premium dan Bioethanol, kerosin, dan solar serta biodiesel sebesar 43,9 juta Kilo liter serta yang terakhir subsidi LGV Rp 1.500 per liter.
Persetujuan tersebut nantinya akan dituangkan dalam rapat paripurna DPR jika disetuji akan dimasukkan dalam APBN-Perubahan 2012.